Jembatan Menuju Kemandirian Desa                
Indonesian Version
English Version
                 
 
 
 
  • PROFIL
  • Tentang IDRAP
  • Wilayah Kerja
  • Mitra Desa
  • Testimoni
  • Kontak Kami
  • PROGRAM
  • Advokasi Kebijakan
  • Peningkatan Kapasitas
  • Konsultasi & Asistensi
  • Dukungan Inisiatif Lokal
  • DUKUNGAN
  • Pendanaan
  • Jaringan
  • Volunter
  • PAPAN INFO
  • Liputan Kemitraan
  • Berita Terkait Desa
  • Agenda Pelatihan
  • Galeri Kegiatan Kemitraan
  • Bacaan Terkait Desa
  • REGULASI
  • Nasional
  • Terkait
  • Daerah
  • Desa Mitra
  •  
     
         
     


    SUB MENU

     
     

    Liputan Kemitraan

    Akuntabilitas Keuangan Meningkat, BUM Desa Gembala Kabupaten Bombana Catatkan Laba Bersih 67,9 Juta- Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang melakukan pengelolaan keuangan yang baik bisa menjadi tumpuan pergerakan ekonomi masyarakat desa sehingga mampu...

    Maksimalkan Pembinaan BUM Desa, Staf DPMD Bombana Ikuti Pembekalan IDRAP- DPMD Bombana mulai memperkuat peran BUM Desa di wilayah Kabupaten Bombana dalam menopang ekonomi desa sebagai cikal bakal kemandirian desa. Sebagai la...

    Perkuat Kemitraan, DPMD Bombana Sambangi Kantor IDRAP- Tim DPMD Kabupaten Bombana menyambangi kantor IDRAP di jalan Martandu, tepatnya di gedung MEGROS Supermarket lantai III, pada Jumat siang (26/02). Tim...

    Pemkab Bombana Gandeng IDRAP Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa- Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membuka ruang kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam r...

    Lano Ipi Laksanakan Asistensi, Pengurus BUM Desa Selesaikan Laporan Pertanggung Jawaban- Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah salah satu lembaga ekonimi di desa yang bertujuan untuk menggerakan ekonomi desa. Namun masih banyak pengurus...
     
     
    IDRAP on FB

     

     

    Advokasi Kebijakan


    Tidak dipungkiri masih ada banyak kebijakan yang dianggap menghambat kemandirian desa. Di level nasional, beberapa peraturan perundang-undangan sektoral masih belum searah dengan nafas Undang-Undang Desa. Di level peraturan menteri juga ditemukan beberapa yang tidak sinkron antara kementrian yang satu dengan kementrian lainnya.

    Hal yang sama terjadi pula di level kabupaten. Ada beberapa peraturan bupati (Perbub) yang bertentangan dengan norma-norma hukum diatasnya. Ada pula hal-hal administratif yang dilampirkan dalam regulasi daerah yang tidak mendukung percepatan kemandirian desa, format-format yang dilampirkan tidak implementatif di tingkatan pelaksanaanya.

    Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang dilaksanakan:
     

    Audiensi Dengan Kementrian Desa Terkait Harmonisasi UU Desa
    Jakarta, 24 Juli 2019 - IDRAP bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Desa Membangun (KoMasDem) melakukan audiensi dengan Kementrian Desa PDTT di Jakarta. Audiensi ini berlangsung di aula pertemuan Direktorat PPMD Kementrian Desa PDTT dan diterima oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Sosial Dasar, Davrizal Davantino. Dalam pertemuan ini disampaikan hasil riset yang dilakukan di sejumlah daerah dengan temuan banyak kendala di lapangan dalam implementasi Undang-Undang Desa.


    Seminar Nasional "Penguatan Kemitraan Strategis Dalam Rangka Membangun Gerakan Kolektif untuk Kemandirian Desa"
    Medan, 14 November 2018 - Seminar ini diselenggarakan di Hotel Polonia, Medan, Sumatera Utara. Sebagai salah satu narasumber, IDRAP membawakan materi bertema "Advokasi Kebijakan Desa Mendorong Kesejahteraan dan Kemandirian Desa". IDRAP memaparkan fakta-fakta lapangan yang masih menjadi penghambat implementasi UU Desa terutama di wilayah Sulawesi Tenggara. Ada empat narasumber dalam kegiatan ini, yakni: Bahaludin (Direktur IDRAP, Sulawesi Tenggara), Suryadi (Kepala Subdirektorat Pendampingan Manajemen dan Teknis, Kementrian Desa PDTT), Sutoro Eko (Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa, Yogyakarta), dan Juniati Aritonang (Kordinator JAMSU, Sumatera Utara).