![]() ![]() |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
English Version |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
KEHUTANAN BERBASIS KELUARGA: Strategi Penyelamatan Hutan Buton Utara |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Suaka Margasatwa Buton Utara terletak di bagian dalam Pulau Buton Utara (ditunjukan dengan warna hijau pada peta di samping). Kawasan ini diselimuti oleh lahan-lahan masyarakat dibagian luarnya (warna kuning pada peta) serta hutan mangrove disepanjang garis pantai terutama dibagian timur. Kawasan lindung yang memiliki luas 82,000 ha ini bukan hanya merupakan hutan lindung terluas di Sulawesi tenggara melainkan juga merupakan habitat alam bagi beraneka ragam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Juga, beberapa tempat-tempat yang dikeramatkan oleh penduduk asli setempat 'SANGIA' terdapat didalamnya. Saat ini kondisi hutan Buton Utara mengalami tekanan dari hari ke hari yang mengarah pada ancaman keberadaan kehidupan liar didalanya maupun keseimbangan lingkungan. Beberapa hewan liar seperti Anoa (Bubalus depressicornis) dan Burung Maleo (Macrocephalon maleo) sudah mulai terancam dan sulit ditemukan. Di beberapa tempat, terumbu karang juga mulai tertutupi dengan endapan lumpur yang terbawa oleh banjir saat musim hujan.
Rusaknya hutan Buton Utara umumnya disebabkan oleh penebangan kayu oleh masyarakat setempat. Meskipun mereka hanya memperoleh bagian yang terkecil dari kegiatan terlarangDestruction of North Buton Forest is mostly ini (bagian terbesar dinikmati cukong kayu), mereka terus menerus melakukannya. Karena tidak ada lagi hutan yang tersisa diluar kawasan lindung, menebang hutan merupakan cara cepat menghasilkan uang. Sebenarnya, menciptakan mata pencaharian alternatif di wilayah Buton Utara sangat memungkinkan mengingat potensinya baik di darat maupu di laut, akan tetapi segalanya menjadi serba sulit lantaran tidak adanya modal awal. Keadaan seperti ini telah membentuk sebuah lingkaran kemiskinan. Di pihak lain, pengawasan Suakan Margasatwa Buton Utara hanya ditangani oleh empat orang petugas kehutanan. Sebuah misi yang tidak masuk diakal untuk ksuatu awasan seluas 82,000 ha.
Merujuk pada fakta di atas, sangatlah penting untuk melibatkan masyarakat sebagai salah satu pihak penting dalam upaya pelestarian Suaka margasatwa Buton Utara. Pengembangan hutan masyarakat yang berbasis keluarga (family-based forestry) dapat menjadi model pendekatan jangka panjang. Luasnya lahan-lahan tidak produktif di luar kawasan lindung yang dikuasai masyarakat setempat menjadi potansi yang sangat besar untuk tujuan ini. Logikanya sangat sederhana, jika setiap keluarga yang bermukim di wilayah Buton Utara memiliki hutan yang dikuasai sendiri, kegiatan penebangan hutan akan dapat dieliminir sedini mungkin. Memang sejauh ini belum ada data statistik mengenai luas lahan tidak produktif milik masyarakat yang terbentang di wilayah Buton Utara, tetapi diperkirakan tidak kurang dari 45.000 ha. Dengan menjadikan lahan-lahan tersebut menjadi hutan jati atau sejenisnya (yang bernilai ekonomis dan konservasi), misalnya, setiap keluarga di Buton Utara (BPS 2002 mencatat 14,143 keluarga) akan memiliki lahan jati seluas kurang lebih 3 ha. Dengan asumsi produksi kayu setiap hektar mencapai 300 m3 dalam jangka 20 tahun kedepan, setiap potensi pendaatan setiap keluarga dari hasil hutan komersil ini mencapai tidak kurang dari Rp. 1 milyar. Ini tentunya angka yang sangat besar dan menjanjikan. Bertindak lokal, berpikir global. Guna menyelamatkan bumi, mulailah dari diri kita dan keluarga kita. Jika setiap orang dan keluarga mendukung filosofi ini secara kongkrit, lingkungan global kita akan terselatakan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Last updated: 27 August, 2010 Copyrights © 2004 by IDRAP - All Rights Reserved |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||